Ringkasan Bab Pengaruh Aktivitas Manusia Terhadap Perubahan dan Pencemaran Lingkungan Kelas X Semester 2
1.
a. Keseimbangan
lingkungan merupakan keadaan ketika terjadi keseimbangan antara jumlah energi
yang masuk dan keluar, bahan makanan yang terbentuk dan yang digunakan, serta
terjadi keseimbangan antara komponen abiotik dan komponen biotiknya.
Keseimbangan lingkungan akan terganggu jika terjadi gangguan pada salah satu
komponen tersebut.
b. Dalam
suatu sistem lingkungan terdapat dua daya, yaitu daya lenting dan daya dukung.
c. Daya
lenting adalah kemampuan lingkungan untuk kembali kepada keseimbangan
lingkungan.
d. Daya dukung
lingkungan adalah kemampuan lingkungan dalam memberikan sumber daya alam kepada
makhluk hidup yang hidup di dalamnya secara normal.
2.
a. Perubahan
lingkungan dapat mengarah pada keseimbangan lingkungan atau mengarah pada
kerusakan lingkungan.
b. Faktor
yang menyebabkan kerusakan lingkungan dapat berasal dari alam dan manusia.
3.
a. Pencemaran
lingkungan (polusi) adalah masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan yang dapat
mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya.
b. Polutan
adalah zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan
hidup makhluk hidup.
c. Polutan
dapat berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam
lingkungan. Polutan dapat bersifat sebagai racun, kuman penyakit, mudah larut,
dan sebagai radioaktif.
d. Berdasarkan
lingkungan yang tercemar, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi empat
macam, yaitu pencemaran air, tanah, udara, dan suara.
e. Pencemaran
air adalah masuknya polutan ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh
kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai pada tingkat tertentu yang
menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya (PP RI No. 82
tahun 2001).
f. Sumber
utama pencemaran air adalah infection agent, zat-zat pengikat oksigen, sedimen,
nutrisi atau unsur hara, pencemar anorganik, zat kimia organik, energi panas,
dan zat radio aktif.
g. Dampak
pencemaran air adalah adanya penurunan kualitas air, gangguan kesehatan,
mengganggu pemandangan, dan mempercepat kerusakan benda.
h. Pengolahan
air limbah dapat dilakukan secara alami dan bantuan alat.
i. Pencemaran
udara adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke
udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga terjadi penurunan
kualitas udara sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau
tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
j. Pencemaran
udara ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan, harta benda, ekosistem, dan
iklim.
k. Polutan
udara adalah CO, CO, NO, SO, CFC, dan HO.
l. Dampak
pencemaran udara dapat dikendalikan dengan alat filter udara, pengendap siklon,
pengendap sistem gravitasi, pengendap elektrostatik, dan filter basah.
m. Pencemaran
tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa
zat cair atau zat padat ke dalam tanah.
n. Pencemaran
suara (kebisingan) adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau
kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
o. Sumber
pencemaran adalah suara kendaraan bermotor, suara pesawat, mesin pabrik, suara
arus lalu lintas, dan lain-lain.
p. Limbah
padat adalah segala sesuatu yang tidak terpakai dan berbentuk padat atau
setengah padat.
q. Limbah
padat dapat berupa campuran berbagai bahan, baik yang tidak berbahaya (sisa
makanan) maupun yang berbahaya (limbah bahan berbahaya dan beracun dari
industri).
.jpg)
Komentar
Posting Komentar